SEJARAH
Pada awalnya visi, misi, tujuan dan sasaran program studi telah dipersiapkan sejak dikeluarkannya SK izin penyelenggaraannya Program Studi Pendidikan Seni Drama Tari dan Musik. Hal ini karena semenjak Maret 2012 atas arahan Dekan FKIP telah dibentuk suatu tim kecil persiapan pembentukan program studi pendidikan seni. Ihwal persiapan ini adalah upaya strategis untuk memenuhi kebutuhan atas ketersediaan guru pendidikan seni budaya muatan lokal, sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal, sebagaimana tertuang pula di dalam pasal 58 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pada peraturan dimaksud pendidikan muatan lokal diatur untuk dapat diberlakukan pada semua jenjang pendidikan formal dari tingkat PAUD sampai dengan Pendidikan Menengah di Kalimantan Tengah.
LAB
- LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
Pada saat itu ditetapkanlah visi program studi yaitu “Menjadi Program Studi yang Unggul, Bermutu, dan Berdaya Saing dalam Pengembangan Disiplin Ilmu Pendidikan Seni Bermuatan dan Berkarakter Budaya Lokal di Kalimantan Tengah dan Indonesia”
Misi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan disiplin ilmu seni yang unggul, bermutu, dan berdaya saing dalam kualitas dan relevan dengan kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah dan Indonesia.
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan calon guru seni profesional, yang unggul dalam kualitas dan relevan dengan kebutuhan profesi akademik di jalur dan jenjang pendidikan PAUD/SD/SMP/SMA.
- Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian di bidang pendidikan seni yang unggul baik secara teori maupun praktek untuk mendukung perkuliahan yang
- Menyebarluaskan temuan inovatif dalam bidang pendidikan seni melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M).
- Mengembangkan jejaring dan kemitraan secara profesional dalam bidang pendidikan seni; dengan lembaga pemerintah, swasta, komunitas dan masyarakat dalam lingkup lokal, regional, nasional dan
Tujuan sebagai berikut:
- Mengemban amanat pelaksanaan pengembangan program studi di lingkungan Universitas Palangka Raya
- Mengambil peran strategis dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk turut serta menciptakan sarjana kependidikan seni yang berkarakter, sekaligus mengembangkan pendidikan muatan lokal berbasis seni berkearifan budaya Kalimantan Tengah dan Indonesia.
- Mengoptimalisasi peran dan fungsi Universitas Palangka Raya sebagai pusat pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan pendidikan seni budaya daerah berbasis kearifan lokal, utamanya suku Dayak, Banjar/Melayu, serta lintas etnik lainnya di Kalimantan Tengah, bagi Indonesia dan dunia.